Rekam Jejak Majelis Hakim MA Ansori Jadi Sorotan, MAKI Ingatkan Ini Soal PK Mardani Maming
“Saya meminta tidak ada intervensi (hakim Ad Hoc Tipikor Ansori terhadap PK Mardani H Maming), hakim dapat mandiri dan hakim harus mendengar keadilan masyarakat bahwa korupsi harus diberantas dan (pelakunya) diberikan hukuman berat sebagai efek jera,” tegas Boyamin, Kamis,(19/9/2024).
Boyamin berharap, korupsi di sektor pertambangan benar-benar ditangani secara sungguh-sungguh dan pelakunya harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Atas dasar itu, Boyamin meminta, Majelis Hakim dapat menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan eks Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu.
“Proses korupsi terkait tambang ini harus betul-betul ditangani sungguh-sungguh dan (pelakunya) kalau bersalah dihukum berat. Jadi harapan saya peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat ditolak,” tegas Boyamin.
Boyamin menambahkan, bahkan sedianya hukuman Mardani H Maming harus diperberat lantaran adanya dugaan pencucian uang dalam korupsi yang ia lakukan. Jika bisa, kata Boyamin, hukuman Mardani H Maming seharusnya diperberat melalui proses peninjauan kembali (PK).