DKPP Resmi Terima Aduan terkait Dugaan KPU Langgar Etik di Pilkada Kutai Kartanegara

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Namun, ketua KPUD Kaltim bersama Ketua KPUD Kukar dan seluruh anggotanya sebagai pejabat negara malah tidak melaksanakan putusan MK. "Padahal dalam putusan MK sudah dijelaskan bahwa Edi Damansyah masuk dalam katagori Bupati yang sudah dua periode menjabat sebagai bupati Kukar," ujarnya.

KPU dan Bawaslu Pusat-Daerah Terancam Dipolisikan Buntut Polemik Pilkada Kutai Kartanegara

Karenanya, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring meminta agar DKPP dapat menerima dan mengabulkan pengaduan yang diajukan.

"Selanjutnya, menyatakan para teradu melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, serta memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada para teradu," tegasnya.

Survei Terbaru WRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul Signifikan di Pilkada Provinsi Kalimatan Timur