DKPP Resmi Terima Aduan terkait Dugaan KPU Langgar Etik di Pilkada Kutai Kartanegara

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Namun, ketua KPUD Kaltim bersama Ketua KPUD Kukar dan seluruh anggotanya sebagai pejabat negara malah tidak melaksanakan putusan MK. "Padahal dalam putusan MK sudah dijelaskan bahwa Edi Damansyah masuk dalam katagori Bupati yang sudah dua periode menjabat sebagai bupati Kukar," ujarnya.

Terima Pendaftaran Bupati Kukar 2 Periode, Ketua KPUD akan Dilaporkan ke DKPP

Karenanya, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring meminta agar DKPP dapat menerima dan mengabulkan pengaduan yang diajukan.

"Selanjutnya, menyatakan para teradu melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, serta memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada para teradu," tegasnya.

Survei Warna Research Center: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul Jauh dari Isran Noor-Hadi Mulyadi