DKPP Resmi Terima Aduan terkait Dugaan KPU Langgar Etik di Pilkada Kutai Kartanegara
Senin, 23 September 2024 - 21:53 WIB
Sumber :
Namun, ketua KPUD Kaltim bersama Ketua KPUD Kukar dan seluruh anggotanya sebagai pejabat negara malah tidak melaksanakan putusan MK. "Padahal dalam putusan MK sudah dijelaskan bahwa Edi Damansyah masuk dalam katagori Bupati yang sudah dua periode menjabat sebagai bupati Kukar," ujarnya.
Baca Juga :
KPU dan Bawaslu Pusat-Daerah Terancam Dipolisikan Buntut Polemik Pilkada Kutai Kartanegara
Karenanya, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring meminta agar DKPP dapat menerima dan mengabulkan pengaduan yang diajukan.
"Selanjutnya, menyatakan para teradu melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, serta memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada para teradu," tegasnya.