Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif, KPPU Diminta Turun Tangan

Ilustrasi industri otomotif
Sumber :

Hal itu seperti yang diungkapkan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Mone Stepanus. Katanya, “Secara tidak langsung konsumen akan dirugikan, karena pilihannya akan barang yang diinginkan itu lebih terbatas.”

KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming

Mone menyatakan bahwa pada dasarnya, setiap bisnis pasti ingin berkembang. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengembangkan bisnis adalah dengan mencoba meningkatkan bargaining power. Namun ini harus sesuai dengan norma yang ada. 

“Regulator harus memastikan bahwa peningkatan bargaining power tersebut tidak melanggar norma hukum, khususnya persaingan usaha yang tidak sehat,” tandasnya.

Pilkada Kaltim, Elektabilits Rudy Masud-Seno Aji Ungguli Petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi