Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini 7 Oktober 2026

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sumber :
  • Detik

Ceritakita – Drama hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memasuki babak baru. Sidang perdana Febrie Adriansyah digelar hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

img_title Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Dibatalkan

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa akan membacakan dakwaan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat sang mantan petinggi Kejaksaan Agung.

Kasus ini menyita perhatian publik karena yang duduk di kursi pesakitan adalah orang yang dulu justru menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di korps Adhyaksa. Kini nasibnya berbalik, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim.

img_title KPK Gelar OTT di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sestama Rustian

Tiga Terdakwa dalam Satu Persidangan

Sidang perdana ini tidak hanya menyeret Febrie seorang diri. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menyebut ada tiga nomor perkara yang disidangkan bersamaan.

img_title Dugaan Penipuan Emas Rp 25 Miliar Seret Jennifer Coppen dan Kirana Larasati

Perkara nomor 78 Pid.Sus-TPK 2026 atas nama Febrie Ardiansyah, perkara nomor 79 atas nama Don Ritto, serta perkara nomor 80 atas nama Nurman Herin. Ketiganya akan menjalani pembacaan dakwaan dalam persidangan hari ini, dilansir dari IDXChannel.

Untuk susunan majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut, pihak pengadilan belum mengumumkannya hingga persidangan dimulai. Publik menanti bagaimana jalannya sidang perdana ini mengingat besarnya nama yang terseret.

Baca Juga. Gugatan Ijazah Gibran Ditolak MK, Status Wapres Aman Sampai 2029

Jalan Panjang Menuju Meja Hijau

Proses hukum Febrie memakan waktu cukup panjang sebelum akhirnya sampai ke pengadilan. Ia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 18 September 2026.

Penyerahan itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Pelimpahan berkas menandai berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Sejak penetapannya sebagai tersangka, kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum. Publik berharap persidangan berjalan transparan dan menghasilkan putusan yang adil.

Sidang hari ini baru menjadi pembuka dari rangkaian panjang proses peradilan. Setelah pembacaan dakwaan, agenda akan dilanjutkan dengan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa. Ikuti terus perkembangannya, karena kasus ini diprediksi masih akan menyita perhatian publik dalam beberapa bulan ke depan.