Makelar Kasus Zarof Ricar dan Ketua MA Sunarto Diduga Turut Atur PK Mardani Maming
Senin, 28 Oktober 2024 - 22:55 WIB
Sumber :
Jakarta – Bekas Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bersama Katua MA Sunato diduga turut bermain dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, terpidana kasus suap dalam kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Zarof Zikar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengaturan perkara Ronald Tannur. Dia ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp1 triliun dan 51 kg emas batangan, hasil dari makelar kasus di MA selama 10 tahun, hingga 2022 saat dia pensiun
Dok. Istimewa
Photo :
- -
Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf mendesak Kejagung segera mengembangkan kasus dugaan praktik jual-beli perkara di MA. Termasuk juga memanggil Ketua MA Sunarto untuk mendalami hubungannya dengan Zarof Ricar.