Makelar Kasus Zarof Ricar dan Ketua MA Sunarto Diduga Turut Atur PK Mardani Maming
"Kejagung harus dalami, semua dipanggil yang terlibat terkait gratifikasi suap terhadap hakim dan jajarannya begitu di Mahkamah Agung," ujar Hudi, Senin, 28 Oktober 2024.
Selain itu ia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa Sunarto. Karena sudah jadi rahasia umum dalam pengondisian perkara, terjadi praktik bongkar pasang jajaran tim majelis, demi memuluskan titipan.
"Kalau terindikasi dan diduga menerima suap ya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Banyak kok hakim sudah masuk penjara. Ini preseden buruk kalau hakim MA terlibat suap," katanya.
Dugaan kedekatan Sunarto dengan Zarof bukan tanpa dasar. Faktanya Zarof yang sudah pensiun sejak 2022 masih bisa ikut perjalanan dinas bersama Sunarto dan beberapa hakim lainnya ke Sumenep, Madura, pada September lalu.
Beredar surat mencantumkan perjalanan Sunarto dengan Zarof Ricar, beserta para pimpinan dan pejabat di Mahkamah Agung (MA) lainya ke Sumenep. Pada surat bernomor 14/WKMA.Y/SB/HM2.1.1/IX/2024, terdapat logo garuda dan tulisan ‘Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial’.
Diduga Zarof Ricar adalah tim sukses Sunarto saat pemilihan Ketua MA, Rabu (16/10/2024) lalu. Pada hasil hitung suara, Sunarto menang telak dengan mengantongi 30 suara.
Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (4 suara), Soesilo (1 suara), dan Yulius (7 suara). Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.