Pengusaha yang Mau jadi Pengelola Pulau Kecil Wajib Punya Rekomendasi dari KKP

KKP saat mengecek Pulau Citlim, Kabupaten Karimun.
Sumber :
  • Antara FOTO

Batam - Pelaku usaha diingatkan harus punya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengelola pulau-pulau kecil. Rekomendasi itu bersifat wajib yang diperoleh dari KKP.

Dari Kapolda ke Sekjen KKP: Sosok Komjen Rudy Heriyanto yang Kini Jadi Sorotan Publik

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan rekomendasi itu berlaku untuk semua, bukan hanya di Kepri.

Pengusaha Muda Ini Komitmen Bantu Program Gizi Nasional

 

"Inilah kewajiban dari pelaku usaha dalam hal pengelolaan-pengelolaan pulau-pulau kecil. Kami ingatkan untuk semua, tidak hanya di Kepri, yang mengelola pulau-pulau kecil wajib ada rekomendasi dari KKP," kata Ipunk, sapaan akrabnya, di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

Skandal Impor Kembali Mencuat, KPK Didorong Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Terpidana

 

Sebelumnya, Ditjen PSDKP KKP baru saja menyegel dan menghentikan sementara aktivitas tambang pasir darat di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun. Langkah itu diambil karena aktivitas itu tak memiliki rekomendasi KKP dalam mengelola pulau tersebut sebagai daerah tambang.

Halaman Selanjutnya
img_title