Skandal Kuota Impor Jilid Dua: Bayang-Bayang Lama, Modus Baru

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :

Jakarta – Kasus kuota impor kembali menuai sorotan. Bahkan, yang lebih menarik, ada dugaan mantan terpidana kasus korupsi kuota impor daging kembali bermain di sektor yang sama dan bertambah pintar dalam mengatur kuota ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pengusaha yang Mau jadi Pengelola Pulau Kecil Wajib Punya Rekomendasi dari KKP

Modusnya diduga menggunakan jaringan perusahaan bayangan untuk memanipulasi distribusi dan kuota impor daging. Beberapa informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, mantan terpidana kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengendalikan sejumlah perusahaan fiktif yang didaftarkan atas nama kroni dan kerabat, guna menciptakan kesan persaingan sehat dalam tender kuota impor ikan salem dan daging.

Daging merah

Photo :
  • Sven Brandsma/unsplash
Impor Energi Rp244 Triliun dari AS, Menteri ESDM Bahlil Susun Regulasi Baru

Padahal, semua perusahaan tersebut berada di bawah kendali satu aktor yang sama sebuah skema sistematis dan terstruktur untuk menguasai pasar secara ilegal. 

Mantan Aktivis 98, Irwan Suhanto menilai, seseorang yang sedang atau pernah menjalani kasus pidana jelas tidak diperkenankan mendapatkan izin usaha impor, yang sebelumnya pernah menjeratnya.

Tarif Trump Turun jadi 19 Persen, Analis: Market Merespons Positif, Menguntungkan Posisi RI

“Apalagi kasusnya dalam perkara yang sama jelas itu pelanggaran,” ujar Irwan Suhanto, Aktivis 98 dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.

Lebih lanjut, Irwan secara tegas mengecam fenomena ini dan mendesak KPK segera turun tangan dan membuka kembali investigasi besar-besaran terkait permainan kuota ikan segar dan daging nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title