Nasib Baik Casis Bintara Lawan Begal hingga Jari Putus, Diterima Jadi Anggota Polri

Satrio Mukhti (18), casis Bintara Polri korban begal sadis
Sumber :
  • Antara

Ilustrasi begal

Photo :
  • VIVA
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Tambang Senilai Rp 80 Miliar, Korban Minta Kapolri Turun Tangan

Pelaku Ditangkap

Polisi gerak cepat dengan menangkap pelaku pembegalan terhadap casis Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk. Sebanyak 5 orang pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbedapada Rabu, 15 Mei 2024.

Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi yang Intimidasi Pencari Bekicot di Grobogan

"Berkat kesigapan, kerja sama dari teman-teman tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, melakukan penyelidikan bersama Polres Jakbar dan terakhir ditangkap lima pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menjelaskan kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda-beda.

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Tiga RUU Ini, Dinilai Membuat Indonesia Suram

"Pelaku ada lima orang, perannya tiga orang ini satu kelompok, mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten dan ada yang berperan sebagai eksekutor, " katanya.

Kemudian dua orang lagi berperan membantu memasarkan hasil curian motor dan telepon seluler (hp) serta membeli barang hasil kejahatan.