Selain Tapera, Ini 5 Potongan Gaji Wajib Bagi Pekerja di Indonesia

Ilustrasi uang Rupiah
Sumber :
  • VIVA

5. Potongan Lain

Pramono - Rano Janji Naikkan Insentif Perangkat Lingkungan Hingga Posyandu

Selain potongan-potongan wajib di atas, dalam beberapa kasus gaji karyawan juga dapat dipotong untuk hal-hal lain, seperti iuran pensiun swasta, iuran organisasi profesi, angsuran pinjaman karyawan, denda atau ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh karyawan.

(VIVA)

Harga emas Antam Naik, Tembus Rp1,403 juta per gram