Kisah Pilu Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Dibunuh Usai Disetubuhi Pelaku

Penemuan mayat wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi
Sumber :
  • Ist

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pastinya membunuh korban, dan tega membuangnya di dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Buntut Kasus Dugaan Penyuapan AKBP Bintoro, Akademisi Desak Reformasi Polri Segera Dilakukan

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Atas hal tersebut, pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. 

Sumber: VIVA.co.id

4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Puskesmas Galala, Akademisi yakin Banyak Nama Lain Terlibat