Kisah Pilu Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Dibunuh Usai Disetubuhi Pelaku

Penemuan mayat wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi
Sumber :
  • Ist

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pastinya membunuh korban, dan tega membuangnya di dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Seret Kepala Bapanas, KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Atas hal tersebut, pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. 

Sumber: VIVA.co.id

Praperadilannya Ditolak, Jaksa Sebut Halim Ali Segera Diadili di PN Lubuklinggau