Kerap Menolak Hubungan Badan, Pria di Cianjur Kaget Istrinya Ternyata Laki-laki

Pria di Cianjur tertipu karena istrinya adalah seorang laki-laki
Sumber :
  • cianjurupdate

Cerita Kita – Seorang pria inisial AK (26) membuat heboh dengan menikahi mempelai wanita yang ternyata adalah seorang laki-laki berinisial ESH (26). AK langsung mengakhiri pernikahan tersebut dan melaporkan ESH ke polisi atas tuduhan penipuan.

Kisah Livia Natalya, dari Student Exchange Menjadi Content Creator Sukses

Pria asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, itu tak menyangka jika wanita yang dinikahi pada 12 April 2024 lalu itu ternyata adalah laki-laki. 

AK langsung mengakhiri pernikahan tersebut dan melaporkan ESH ke polisi atas tuduhan penipuan.

Agak Laen! Pria di Pringsewu Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Kini Dipolisikan

Seperti dilansir Cianjurupdate, AK awalnya berkenalan dengan ESH melalui media sosial pada 2023 lalu. ESH mengenalkan diri dengan nama Adinda Kanza. 

Setelahnya, AK kerap bertemu ESH dan mengenalkannya ke pihak keluarganya.

Geger Bocil SMP di Pemalang Nikah Dini, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita muslimah, bahkan mengenakan cadar.

"Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, Sabtu, 4 April 2024

Korban AK juga tak menaruh curiga kepada ESH, hingga keduanya pada 12 April 2024. Pernikahan itu digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.

Dalam pernikahannya, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat, lantaran dia mengaku sebatang kara. Ibunya sudah meninggal dunia danayah kandungnya pergi entah kemana. AK menikahi ESH dengan mahar emas sebesar 5 gram.

"Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri," ujarnya

Pihak keluarga AK menemukan banyak kejanggalan pada ESH, sebab dia jarang bergaul dengan keluarga dan warga sekitar. Disamping itu, ESH juga kerap menolak ketika diajak berhubungan badan dengan AK

"Makanya curiga. Ditelusuri lah identitas aslinya oleh keluarga AK," ungkapnya

Keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH. Bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya.

"Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki," tuturnya.

Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH yang merupakan warga Kecamatan Cidaun ke pihak kepolisian atas tuduhan penipuan. 

Menurut polisi, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.

"Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun," ujar Bripka Ridwan