Wajibkah Memakai Cadar Bagi Para Muslimah?
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:13 WIB
Sumber :
- michael wave/unsplash
Hukum memakai cadar Sunnah menurut sebagian ulama mazhab Syafi’i. Begitu pula menurut madzhab Hanafi dan Maliki meskipun wajah bukan termasuk aurat, memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan).
Baca Juga :
Banjir Kritik, Pemprov Jakarta Pastikan Acara Gowes Bareng Pramono Gak Jadi Lewat JLNT Casablanca
Wajib
Meskipun para ulama dai 4 madzhab sepakat bahwa wajah bukan termasuk aurat, tetapi hukum bercadar dalam kehidupan Sehari-hari menjadi wajib jika perempuan yang memperlihatkan wajahnya malah akan menjadi fitnah. Maka perempuan tersebut menutupi wajahnya menggunakan niqab untuk menghindari fitnah.