BPOM: Informasi Penutupan Pabrik Kosmetik karena Merkuri Tidak Benar
Ikrar menambahkan, BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.
Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa langkah, diantaranya:
- Selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya
- Mengakses informasi tentang produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau website resmi BPOM
- Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi
- Tidak turut menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.
Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau efek samping penggunaan produk ke BPOM melalui ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM di nomor telepon 1500533 atau email ulpk@pom.go.id.
"BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya," kata Taruna Ikrar.