KPK Usut Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil bersama Nagita Slavina-Raffi Ahmad
Sumber :

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023 guna mengusut peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Saran Peneliti Hukum BRIN, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor

“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil setelah memperoleh informasi yang cukup.

Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar Sebut Revisi UU jadi Senjata Ampuh

Sementara itu, dia menyatakan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen pemanggilan saksi-saksi lain tersebut.

“Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” ujarnya.

Aktivis dan Pakar Hukum Desak Pemberantasan Korupsi dan Mafia Ekonomi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengatakan bahwa institusinya belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/4).

Halaman Selanjutnya
img_title