Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang di Bandara Sentani Ditangkap
Jayapura – Seorang calon penumpang berusia 26 tahun dengan inisial SKYP diamankan oleh petugas keamanan Bandara Sentani, Jayapura, Papua, pada hari Kamis 10 April 2025. SKYP diamankan karena kedapatan membawa 783 gram ganja yang terbagi dalam 50 paket.
Calon penumpang tujuan Timika yang kedapatan membawa 50 paket ganja itu dijadwalkan terbang menggunakan pesawat Lion Air JT 985.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani Inspektur Polisi Satu Wajedi dikonfirmasi ANTARA mengatakan awalnya petugas keamanan bandara yang memonitor mesin peminda X-Ray curiga terhadap isi koper milik salah satu calon penumpang.
Setelah menyampaikan laporan, kemudian petugas menelusuri koper yang ternyata milik SKYP, seorang calon penumpang yang saat itu sedang melaporkan keberangkatannya ke Timika di konter Lion Air Bandara Sentani.
Karena curiga terhadap barang bawaan calon penumpang tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan hingga menemukan 50 bungkus atau paket berisi ganja di dalam koper.
"Paket ganja itu terdiri dari 47 paket kemasan besar dan tiga paket kemasan kecil," kata Wajedi seraya menambahkan bahwa SKYP mengaku ini ketiga kalinya dia membawa ganja ke Timika dan dua paket lainnya lolos dari pemeriksaan petugas.
Saat ini SKYP sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.