Soal 6 BUMN Terancam Dibubarkan, Bos Amarta Karya Ungkap Faktanya

Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung
Sumber :

Cerita Kita – Direktur utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung membantah pernyataan direktur utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi yang mengatakan bahwa sejumlah perusahaan BUMN bakal dibubarkan, salah satunya adalah PT Amarta Karya (AMKA).

Pelindo Solusi Logistik Kolaborasi dengan ITB Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

Pernyataan itu dikemukakan oleh Yadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VI DPR RI. Menurut dia, dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam dibubarkan. 

Dari 6 perusahaan BUMN yang terancam dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

13 BUMN Luncurkan Program Pelita Warna Tahap 2, Berdayakan WBP Lapas Cipinang

Nikolas Agung mengaku terkejut  atas pernyataan direktur utama Danareksa yang dimuat sejumlah media yang mengatakan bahwa 6 BUMN bakal dibubarkan.

Padahal, kata Niko, untuk membubarkan perusahaan BUMN itu ada mekanisme yang panjang. Terlebih, perusahaan plat merah yang digawanginya itu telah lolos dari PKPU.

Poin Penting RUU Desa yang Sah jadi UU: Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Boleh 2 Periode

“Tentunya kami sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut tapi saya gak ngambil pusing sih dan instruksikan jajaran AMKA untuk tetap fokus pada goal besar AMKA ,”kata Nikolas Agung saat ditemui awak media, Rabu (26/6/2024).

Dia pun menyayangkan statement tersebut, karena yang berhak memberikan pendapat terkait dengan wacana pembubaran perusahaan  itu seharusnya menteri BUMN atau wakil menteri BUMN.

Halaman Selanjutnya
img_title