Soal 6 BUMN Terancam Dibubarkan, Bos Amarta Karya Ungkap Faktanya

Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung
Sumber :

Nikolas Agung menuturkan sejak September 2020 PT Amarta Karya (Persero) sudah dibawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tujuan untuk dilakukannya proses restrukturisasi secara keseluruhan dan proses tersebut masih berjalan hingga saat ini yang dimana tidak ada pembahasan terkait opsi – opsi pembubaran. 

Jhonlin Group Pesan 2.000 Ekskavator dari SANY Group, Jadi yang Terbanyak di Dunia

“Jadi secara konstruksi hukumnya adalah kementerian BUMN dan PPA, jadi kalau ada statement dari Danareksa begitu bagi kami, jika 2 institusi tersebut belum memberitahukan kami (tutup) kami masih fokus dengan sasaran kami,” ujar Nikolas Agung.

“Bahkan di awal juli nanti, Manajemen Bersama PT PPA akan membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” ujar Nikolas menambahkan.

Pelindo Solusi Logistik Kolaborasi dengan ITB Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

Lebih lanjut, tentunya statement yang dilontarkan oleh PT Danareksa sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha PT Amarta Karya.

“Hari ini saya dihubungi beberapa mitra-mitra kerja AMKA, tentunya mereka bertanya terkait dengan statement itu. Belum lagi dampak lain, seperti karyawan,” ujarnya.

Relawan Perlindungan Anak Bekasi Soroti Penghilangan Hak Anak Atas Pendidikan

Walaupun begitu, Nikolas Agung yakin dengan keberlangsungan bisnis AMKA dengan para mitra kerjanya akan tetap berjalan dengan baik.

“Beberapa  proyek yang sedang kami kerjakan diantaranya ada pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi & Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada, Water Treatment Plant (WTP) Simoro 300 l/dt di Palu, Ciujung Priority Civil Works Package 3 di Serang, dan tentunya pekerjaan fabrikasi baja Pintu Air Bendungan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi Core Business PT Amarta Karya (Persero),” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title