Zarof Ricar Ikut Rombongan Sunarto ke Madura, Diduga Upaya Loloskan PK Mardani H Maming
Jakarta –Tersangka makelar kasus suap Rp triliun yakni eks pajabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kedapatan ikut dalam rombongan Ketua MA Sunarto untuk melakukan kunjungan kerja ke wilayah Madura pada tanggal 27-28 September 2024. Lawatan Zarof Ricar yang telah pensiun pada tahun 2022 bersama rombongan Ketua MA Sunarto ke wilayah Madura ini merupakan upaya untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.
Dari informasi yang beredar, Zarof Ricar ikut rombongan kerja hakim MA ke Madura dalam rangka suksesor hakim MA Sunarto untuk Menjabat sebagai Ketua MA menggantikan Syarifuddin yang memasuki masa pensiun. Dari kabar yang berkembang kunjungan kerja hakim MA ke Madura disponsori Mardani Maming untuk bisa diloloskan peninjauan kembali (PK) sebagai barter kepentingan.
Lawatan Zarof Ricar bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto ke Sumenep diketahui dari surat kunjungan kerja pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung (MA) bernomor 14/W.K.M.A/Y/SB/H.M2.1.1/XI/2024 bertanggal 17 September 2024. Nama Zarof Ricar ada dalam daftar 14 nama pimpinan dan pejabat disurat yang ditandatangani oleh Sunarto saat masih menjabat posisi Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA.
“Dengan hormat bersama ini menginformasikan bahwa beberapa pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung pada tanggal 27 dan 28 September 2024 melakukan kunjungan kerja ke wilayah Madura,” bunyi surat yang ditujukan kepada Plt Bupati Sumenep tersebut dikutip, Selasa, 29 Oktober 2024
Dalam surat tersebut, para pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung (MA) bersama Zarof Ricar dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto juga menggagendakan untuk berkunjung ke Kraton, Sumenep pada tanggal 28 September 2024.
“Sehubungan dengan hal tersebut mohon kiranya dapat berkunjung ke Kraton Sumenep pada tanggal 28 September 2024,” bunyi surat tersebut.
Adapun nama pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung yang akan melakukan kunjungan ke Wilayah Madura antara lain ialah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pengawasan Dwiarso Budi Saniarto dan Hakim Agung Dr. Nurul Elmiya.