Pelantikan Pejabat DKI Jakarta Dipertanyakan, DPRD Khawatirkan Potensi Kepentingan Politik

Anggota DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi
Sumber :

Jakarta – Pelantikan 305 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi menuai sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.

Lantik Pengurus, Ketum Angela Tanoesoedibjo: Partai Perindo Harus Terus Relevan dengan Masyarakat

Hilda Kusuma Dewi, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami di Komisi A sangat menekankan bahwa setiap proses mutasi dan pelantikan pejabat harus didasari pada evaluasi kinerja yang objektif dan kebutuhan organisasi. Penataan birokrasi memang hak prerogatif pimpinan, namun langkah ini harus murni untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, bukan untuk tujuan politik tertentu,” ujar Hilda dikutip Sabtu, 16 November 2024.

Anggota DPRD Jabar Soroti Rencana RUPSLB Bank BJB

Menurut Hilda, pelantikan besar-besaran di tengah persiapan Pilkada dapat memicu spekulasi publik terkait potensi intervensi politik dalam birokrasi. Ia menilai, dinamika politik yang kian mendekati pemilihan menuntut kejelasan langkah dari Pemprov agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kami meminta klarifikasi dari Pj Gubernur untuk memastikan bahwa proses pelantikan ini tidak digunakan untuk kepentingan politik. Tindakan ini harus mampu menjawab kekhawatiran masyarakat, terutama terkait netralitas birokrasi dalam Pilkada pada 27 November mendatang,” tegasnya.

Soroti Pidato Prabowo saat Pelantikan, ABP: Kami Bangga dan Siap Mengawal

Sebagai anggota Komisi A, Hilda juga menyoroti pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menyebut langkah ini tidak lazim karena biasanya posisi Sekda dipertahankan untuk menjaga stabilitas birokrasi, terutama saat menjelang pemilihan.

“Pergantian Sekda dalam situasi seperti ini justru memperkuat dugaan adanya motif yang perlu dijelaskan. Komisi A DPRD DKI Jakarta akan terus memantau kebijakan ini agar tidak menyimpang dari prinsip good governance,” tambah Hilda.

Halaman Selanjutnya
img_title