Pengadilan Negeri Semarang Jadi Sorotan Publik, 3 Permohonan PKPU Tergugat PT IES Ditolak Hakim
Selasa, 3 Desember 2024 - 18:59 WIB
Sumber :
“Sudah menjadi tugas pengadilan untuk memutuskan perkara secara adil, bukan justru melindungi tergugat dari jerat hukum,” tambahnya.
Baca Juga :
Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, membantah adanya perlindungan terhadap pihak tertentu. Ia menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi netralitas dalam menangani perkara.
“Jika kami melindungi pihak tertentu, itu tentu berbahaya dan tidak boleh dilakukan. Hakim harus netral dalam menerima, memeriksa, mengadili, serta menyelesaikan perkara tanpa keberpihakan,” tegas Hadi saat ditemui di PN Semarang.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya prinsip keadilan dalam penanganan perkara hukum di Indonesia.