Buntut Kasus Dugaan Penyuapan AKBP Bintoro, Akademisi Desak Reformasi Polri Segera Dilakukan
Jakarta – Founder Malleum Iustitiae Institute, Efatha Filomeno Borromae Duarte menyoroti serangkaian kasus pelanggaran di tubuh Polri yang menunjukkan lemahnya integritas institusional serta belum optimalnya mekanisme pengawasan organik.
Hal tersebut merujuk kasus penyuapan oleh tersangka AN anak bos Prodia yang menyeret 4 personil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang saat ini patsuskan di Polda Metro Jaya, diantaranya AKBP Bintoro mantan Kasatreskrim dan AKBP Gogo Galesung Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa situasi ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan dan pemberian sanksi.
"Jika kita menilik serangkaian kasus pelanggaran di tubuh Polri, tampak jelas bahwa institutionele integriteit kerap diabaikan, sementara mekanisme organisch toezicht belum berfungsi secara optimal," ungkapnya.
Dosen FISIP Universitas Udayana ini menambahkan bahwa tidak adanya efek jera serta lemahnya sanksi administratif semakin menegaskan urgensi untuk melakukan pembaruan regulasi hukum.
"Hal ini penting guna menutup celah yuridis yang memungkinkan praktik korupsi terus berlangsung," ujarnya.
Menurutnya, reformasi total harus dilakukan dengan langkah-langkah konkret, dimulai dari penyempurnaan standar rekrutmen dan promosi berbasis meritokrasi yang transparan. Selain itu, evaluasi terhadap akuntabilitas operasional Polri harus dilakukan melalui sinergi antara pengawasan internal dan eksternal.
"Agenda ini tidak bisa sekadar menjadi retorika. Kita membutuhkan sistem checks and balances yang benar-benar independen agar Polri dapat bertransformasi menjadi pilar rechtsstaat yang kokoh," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah reformasi yang berkelanjutan untuk memulihkan legitimasi publik terhadap citra polri.
"Pada titik inilah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat direkonstruksi secara berkelanjutan," pungkasnya.