KPK Didesak Segera Jerat HP Dalam Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Istimewa
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap aktor intelektual dalam kasus korupsi pengadaan retrofit PLTU Bukit Asam yang merugikan negara sebesar Rp26,9 miliar. Termasuk segera mentersangkakan pemilik PT HJM berinisial HP.
Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly mendesak KPK segera menuntaskan kasus korupsi PLTU Bukit Asam iuntuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.
“Jangan sampai kasus ini tidak tuntas dan aktor intelektualnya tidak ditangkap. Jadi tidak ada tawar-menawar lagi, alat bukti sudah sangat cukup untuk menetapkan HP sebagai tersangka,” kata Barda dalam diskusi publik bertajuk “Mengungkap Skandal Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam: KPK Jangan Tebang Pilih” di kawasan Jakarta, Selatan, Kamis 6 Februari 2025.
“HP itu pemilik pekerjaan dan penerima manfaat atau beneficiary owner dari pekerjaan ini dan HP juga pengendali PT TEI,” sambung Harda.
Sekadar diketahui, nama HP dan PT HJM selalu menjadi sorotan pada setiap sidang lanjutan kasus korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam pada PLN UIK SBS. Bagaimana tidak, HP disebut-sebut sebagai pihak pemain lama yang ikut terlibat aktif dalam kasus korupsi ini. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah HP. Namun, hingga saat ini, KPK masih belum menetapakan yang bersangkutan sebagai tersangka.
“KPK harus mentersangkakan aktor atau pelaku utama yang sudah disebut-sebut dalam fakta persidangan. Otak sekaligus dalang utama dari proyek ini tidak lain dan tidak bukan ya HP,” ujar Januar Eka Nugraha, aktivis KNPI, di tempat yang sama.
Hal senada disampaikan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Dia berharap, penangan kasus korupsi ini jangan hanya berhenti di tiga tersangka yang saat ini sedang menjalani persidangan.