PB HMI Dukung Kebijakan Bahlil Soal Tata Kelola LPG 3 Kg: Tujuannya Baik

Menteri Bahlil Sidak Gas Melon ke Pangkalan di Riau
Sumber :

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapat dukungan dari banyak pihak terkait tata kelola penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Dukungan tersebut salah satunya datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Sub Pangkalan di Semarang Antusias, Distribusi LPG 3 Kg Kembali Normal

Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Munawir, menilai ada tujuan baik dalam larangan jual-beli gas melon secara eceran di warung atau yang saat ini disebut sub pangkalan. Salah satunya, distribusi yang lebih baik dengan harga yang sesuai.

“Tujuannya baik. Anggaran subsidi LPG pada tahun 2025 mencapai Rp87 triliun, seharusnya harga di masyarakat hanya Rp 5.000 per kilogram. Artinya harga pertabungnya Rp15.000, namun ada yang jual Rp25.000 sampai Rp30.000 sehingga pemerintah menganggap LPG subsidi 3 kg tidak tepat sasaran,” ujar Munawir dalam keterangan diterima, Jumat, 7 Februari 2025.

Bahlil Sidak Gas Melon ke Pangkalan di Riau, Pengecer Kecil di Sumatera Langsung Rasakan Kebijakan Pemerintah

Munawir merasa, masyarakat belum melihat tujuan baik tersebut. Padahal, pemerintah ingin membuat masyarakat menikmati LPG bersubsidi dengan harga sebenarnya.

“Maka dari itu mari kita memberikan edukasi yang baik ke masyarakat," ajak Mantan Ketua HMI Cabang Kolaka ini.

Ulama Pakuhaji: Penghentian PSN PIK2 Lebih Banyak Mudharatnya

Munawir yakin, selama ini ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari harga subsidi. Sehingga pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghentikannya agar masyarakat memperoleh hak yang sebenarnya.

“Inilah yang dimaksud akan ada penertiban dan pengaturan soal tata kelola LPG 3 kg agar lebih transparan, efektif dan efisien serta tepat sasaran sehingga seluruh masyarakat terlayani dengan baik,” ungkap Munawir.

Munawir menilai yang menjadi kendala selama ini karena mungkin pengawasan yang tidak optimal baik aspek distribusi, disparitas harga dan pemberian izin lokasi baik agen hingga pangkalan. 

"Sekali kami tegaskan bahwa Bidang ESDM PB HMI mendukung penuh Kebijakan baru pemerintah melalui Kementerian ESDM demi kesejahteraan masyarakat dan membasmi mafia-mafia LPG Subsidi gas melon tersebut," pungkas pria asal Sultra ini.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan. 

Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.