Tarifisasi Impor Mendesak Dilakukan untuk Redam Kenaikan Harga Bawang Putih

Ilustrasi Bawang Putih
Sumber :

Jakarta – Hampir setiap tahun bawang putih selalu jadi sorotan, kalau tidak langka atau harga yang selalu melonjak. Bukan karena pasokan komoditi tersebut tersendat dari negara produsennya yakni Cina, tetapi kembali lagi, justru regulasi importasi yang selalu menghambat sehingga harga bawang putih di pasar dan pengecer sudah tembus di atas Rp. 40.000 per kilo. 

Kebijakan Bahlil Soal LPG 3 Kg Ampuh Tekan Harga di Kaltara

Padahal, jika ditelusuri harga bawang putih di Cina hanya USD 1400, jika kurs dollar saat ini Rp. 16.400, maka harga pokok bawang putih Rp. 22.960, ditambah biaya custom clearence dan trucking rata-rata Rp. 1200, maka harga bawang putih di tingkat importir Rp. 24.160 per kilo.

Dengan harga real bawang putih separuh di bawah dari harga konsumen, maka menjadi tanda tanya besar mengapa harga bawang putih bisa dua kali dari harga sebenarnya. 

Seret Kepala Bapanas, KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

Menjawab persoalan ini, Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Institute, Ahmad Rijal Ilyas, menjelaskan bawah persoalan harga bawang putih yang selalu kambuhan setiap tahun, bukan dikarenakan kekurangan supply atau rantai pasok yang panjang. 

"Justru rantai pasok bawang putih sudah lama terbentuk dan efisien dibanding komoditi lain," kata Rijal, kepada media di Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

KPK Disebut Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp294 M

Menurut Rijal, persoalan dan hambatan utamanya sejak 20 tahun lalu adalah terkait kebijakan importasi, ditambah campur tangan pemerintah dalam mengatur kuota impor yang tidak konsisten dan membuka ruang sekelompok pengusaha untuk menguasai pasar bawang putih. 

Akhirnya, konsumen menjadi korban dalam praktek tata kelola importasi bawang putih, karena harus menanggung harga beli yang lebih tinggi. 

Halaman Selanjutnya
img_title