Guru Besar IPB soal Demurrage Beras: Cuma di Negeri Pesulap Barang Diimpor Tapi Tak Dikeluarkan

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :

Jakarta – Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dinilai aneh bin ajaib dan hanya terjadi di negeri para pesulap. Hal itu lantaran barang atau komoditas beras yang diimpor oleh pemerintah malah tertahan dan tidak disegera dikeluarkan hingga menimbulkan demurrage atau denda sebesar Rp 294,5 miliar.

Diterpa Kasus Demurrage Rp294M, Jokowi Didesak Copot Kepala Bapanas

Hal itu disampaikan Guru Besar Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri saat menanggapi skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Aneh bin ajaib (hanya terjadi di negeri pesulap) kalau menurut saya, ada barang (beras) yang sudah diimpor, tidak segera dikeluarkan. Aneh bin ajaib ini,” kata dia, dalam diskusi dengan tema ‘Ketahanan Pangan, Politik Pangan dan Harga Diri Bangsa’, di Jakarta, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024

KPK Disebut Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp294 M

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri ini memandang persoalan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini terjadi lantaran adanya unsur kesengajaan hingga kurang kapabilitas dari para pejabat negeri.

“Harusnya minimal tahu management logistik. Kalau sudah tahu ada impor,” tegas dia.

KPK Diminta Cepat Amankan Bukti Usut Korupsi di Balik Skandal Demurrage Impor Beras

Dengan demikian, Rokhmin Dahuri berharap, agar oknum-oknum diduga terlibat skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat segera dipanggil aparat penegak hukum.

“Kalau tidak ada beking yang kuat, harusnya semua oknum-oknum itu dipanggil, diperiksa,” beber dia.

Halaman Selanjutnya
img_title