BEM Malang Raya Gelar Seminar, Kritisi RUU Kejaksaan dan RKUHAP untuk Keadilan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya
Sumber :

Senada, Muammar Shidiq juga turut memberikan perspektif kritis mengenai implikasi revisi ini terhadap hak asasi manusia dan prinsip keadilan.

Kawal Kasasi Kow Kusran di MA, Aliansi Cerdas Hukum: Mafia Tanah Rusak Citra dan Marwah Peradilan

Menurutnya, perubahan kebijakan hukum harus tetap berpihak pada masyarakat serta menjamin due process of law dalam setiap tahapan peradilan pidana. 

Dia juga menjelaskan bukan hanya rancangan undang-undang saja yang di revisi, melainkan juga pada penegak hukumnya perlu dan harus sesuai dengan moralitas budaya ketimuran. 

Mantan Kadinkes Subang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans

Dia juga mempertanyakan RKUHAP asas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada jaksa untuk menentukan kelanjutan suatu perkara pidana.

"Hal ini dikhawatirkan dapat menghilangkan peran penyidik dan membuka peluang terjadinya intervensi dalam proses hukum," tuturnya.

IDW Desak Koalisi Masyarakat Sipil Tanggung Jawab Jika Narkoba Makin Marak Pasca Revisi UU TNI

Dengan adanya seminar ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif untuk mengawal revisi RUU Kejaksaan dan RKUHAP agar menghasilkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.