Hipmi Sebut UU Minerba Bukti Keberpihakan Negara Terhadap UMKM
Menurut Akbar, UU Minerba sesuai dengan Misi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah poin dalam Asta Cita telah terwakili dalam UU Minerba.
Ia lantas menjelaskan Asta Cita poin keenam. Yakni, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Seperti halnya pelaku UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
"Hipmi itu sudah ada di 38 provinsi, dan 80 persen anggotanya merupakan UMKM. Bahkan masih banyak pelaku UMKM di daerah. Artinya, dengan UU Minerba ini, sendi-sendi perekonomian bakal lebih bergeliat," urai Akbar.
Ia berpesan kepada seluruh pelaku UMKM untuk menyiapkan diri. UU Minerba telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menjadi pemain di sektor tambang, bukan hanya menjadi pentonton seperti sebelumnya.