Pemerintah Batalkan Konsesi Tambang untuk Kampus, ASPEBINDO: Keputusan Tepat dan Berkelanjutan
Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO).
Ketua Umum ASPEBINDO, Dr. Anggawira, MH, MM, menilai langkah ini sejalan dengan prinsip bahwa perguruan tinggi harus berfokus pada fungsi utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Langkah ini dapat Meminimalkan Risiko Penyimpangan, Anggawira menegaskan bahwa mengelola tambang bukanlah tugas utama kampus.
"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," ujarnya.
Dengan kebijakan ini, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Fokus pada Inovasi dan Pengembangan SDM Menurut ASPEBINDO, kebijakan ini memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
"Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing," tambah Anggawira.