Gelar Aksi, Massa FPN Desak Polisi Tangkap Provokator Faizal Assegaf
Dia melanjutkan bahwa isu Revolusi terhadap Pemerintah Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang dihembuskan oleh Sdr Faizal Assegaf mantan aktivis 98 yang tidak punya pekerjaan. Dan hal itu merupakan bentuk provokasi dengan tujuan makar. Hal tersebut sangat berbahaya dan merupakan sudah masuk kategori mengancam keutuhan NKRI.
“Isu Reformasi terhadap Pemerintah yang digaungkan oleh beberapa kelompok pembuat gaduh itu adalah inkonstitusional dan berpotensi menjadi permufakatan jahat yang mengarah ke tindakan makar,” pungkasnya.
Disela-sela aksinya, massa aksi juga membawa alat peraga berupa spanduk bertuliskan :
1. Tangkap Faizal Assegaf dan kroni kroni nya yang bikin provokasi.
2. Reformasi terhadap Pemerintah = Makar
3. Kapolri dan Kabareskrim, segera Tindak Lanjuti Laporan Polisi terhadap Faizal Assegaf Tahun 2022 di Bareskrim.
Dan poster bertuliskan :