Kritik RUU Kejaksaan, Akademisi: Perbaikan Wewenang atau Perkuat Arogansi Penegak Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Jayapura
Sumber :

Jayapura – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Jayapura menggelar seminar nasional bertajuk Urgensi RUU Kejaksaan & RKUHAP, Bahas Tata Ulang Ulang Wewenang atau Memperkuat Arogansi Penegak Hukum, Kamis 20 Februari 2025.

Pakar Hukum sebut Asas Dominus Litis Berpotensi Merusak Prinsip Keadilan

Hadir sebagai pembicara, Dekan III FEB Universitas Cendrawasih, Daniel Ayub Dawan, Dosen Tata Negara Universitas Cendrawasih, Dr. Josner Simanjutak, dan praktisi hukum, Emanuel Gobay.

Dalam diskusi, Daniel Ayub menjelaskan  harus ada kebijakan untuk merubah RUU KUHAP, karena itu akan menyebabkan dampak yang sangat luar biasa terhadap masyarakat yang menengah ke bawah. 

Akademisi Unimuda Sorong Nilai Asas Dominus Litis Perlu Pengawasan Ketat

"Begitu pula semoga dalam diskusi ini teman-teman mahasiswa memahami apa yang nanti disampaikan untuk tema yang sudah ada dalam kegiatan seminar nasional ini," kata Daniel.

Sementara itu, Josner Simanjutak menyampaikan bahwa hukum harus membuat masyarakat sejahtera, perlu ada perubahan agar masyarakat kecil mampu merasakan hukum yang adil. 

IMM UIN SU Medan Soroti Asas Dominus Litis, Akademisi Sebut Warisan Kolonial Belanda

"Indonesia sebagai negara terkorup, di forum ini bukan terkorup hanya soal uang, tetapi juga soal hukum yang belum berjalan secara baik. Dalam momentum ini, saya rasa perlu ada perubahan RUU KUHAP dalam rangka mendukung penegakan keadilan," kata Josner.

Dia jug menjelaskan RKUHAP harus dilakukan juga perubahan dikarenakan perbedaan pasal-pasal yang sudah tidak sesuai.

Halaman Selanjutnya
img_title