Kritik RUU Kejaksaan, Akademisi: Perbaikan Wewenang atau Perkuat Arogansi Penegak Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Jayapura
Sumber :

"Karena sangat bertabrakan dalam penyalahgunaan hukum yang ada RUU KUHAP," lanjutnya. 

Pakar: Kejaksaan Tidak Boleh Menjadi Superbody dalam Penegakan Hukum

Di sisi lain, Emanuel Gobay mengatakan  sebagai praktisi dalam perubahan undang-undang kejaksaan dan juga RKUHAP muncul pertanyaan dari dirinya tentang RUU Kejaksaan dan RKUHAP.

"Apakah perubahan ini agar memberikan legitemasi institusi tertentu-tertentu untuk melegalkan pelanggaran HAM atau justru RKUHAP sebagai melindungi pelanggaran itu?" kata Emanuel.

RUU Minerba Disahkan, Ormas dan UMKM Siap Bangkit Kelola Tambang Secara Legal untuk Kemaslahatan

Dia menjelaskan terciptanya undang-undang nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana itu berisi tentang perlindungi HAM. 

"Jika UU RKUHAP disahkan, ini akan membuat warga kecil makin sengsara karena hukum hanya berpihak kepada orang-orang elit," tuturnya. 

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Tiga RUU Ini, Dinilai Membuat Indonesia Suram

Dia juga menilai, akademisi di seluruh Indonesia perlu melakukan kajian untuk membuka pemikiran serta melindungi melindungi masyarakat dari ketumpulan hukum yang kita alami saat ini. 

"Sebagai masyarakat, sangat sepantasnya kita mempertanyakan keberpihakan hukum, agar betul - betul melihat mana yang salah dan benar. Jika hukum berjalan benar dan baik, masyarakat akan merasakan kesejahteraan, ini akan bagus bagi kehidupan," pungkas Emanuel.