Menhut Tegaskan Akan Terus Cabut PBPH yang Tak Jalankan Kewajiban

Menhut Raja Juli Antoni
Sumber :

"Melaksanakan kegiatan nyata di lapangan dan kegiatan pemanfaatan hutan berdasarkan rencana kerja usaha dan rencana kerja tahunan," kata Menhut Raja Antoni.

Terdampak Efisiensi Anggaran, Ketua BPKN Ungkap Pegawai sampai Utang Pinjol Agar Layanan Konsumen Berjalan

"Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang undangan, yang mengikat unit PBPH melakukan kegiatan lapangan," sambungnya.