Gelar Aksi di MK, GPKD: Batalkan Putusan MK soal Pilkada karena Jabatan Ketua MK Tidak Sah!
Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:38 WIB
Sumber :
Dia menangkap kesan MK seolah ingin mencitrakan diri sebagai satu-satunya lembaga penjaga konstitusi dan pengawal demokrasi. Padahal, ujarnya, putusan MK justru mengangkangi spirit bernegara hukum serta menciderai nilai demokrasi.
“Sejak awal, selama ketuanya masih Suhartoyo, MK tak punya legitimasi serta integritas moral dan hukum memutus perkara Pilkada. Jangan korbankan rakyat di daerah,” pungkasnya.