Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih
Diduga, mereka menjual kuota tersebut kepada importir atau pengusaha dengan harga 7.000 rupiah per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya, sehingga memengaruhi harga pasar bawang putih yang melambung.
Adanya keterlibatan perusahaan dalam proses impor bawang putih diduga telah disetting oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menciptakan ilusi bahwa impor tersebut dilakukan demi kepentingan umum.
Meskipun seharusnya kebijakan impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik secara adil dan transparan, kenyataannya beberapa pihak justru memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara yang sangat tidak transparan.
Proses pemberian izin impor bawang putih yang seharusnya dilakukan dengan transparansi, diduga telah diatur sedemikian rupa oleh Kementan.
Perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar baru muncul atau tidak memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang pertanian, ternyata diberikan akses untuk impor dalam jumlah besar.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kementan memberikan kuota impor secara selektif, dengan tujuan agar beberapa kelompok bisnis tertentu dapat menguasai pasokan bawang putih dan mengatur harga di pasar, meski dengan dalih untuk kepentingan umum.