Diduga Ada Kejanggalan, Haidar Alwi Minta KPK Selidiki LHKPN Deddy Sitorus

Ilustrasi kpk
Sumber :

Terlebih, sambungnya, meskipun sudah dibantah, Deddy Sitorus pernah dilaporkan ke KPK dan Kortas Tipidkor Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi terkait penyewaan helikopter untuk kampanye yang disebut pelapor mencapai tiga miliar lebih.

MA, KY dan KPK Diminta Lakukan Investigasi Proses Janggal PKPU Maupun Kepailitan PT Hitakara

Pada Pemilu 2019, Deddy Sitorus menjadi caleg PDIP dengan jumlah dana kampanye paling besar di angka Rp4,831 miliar. Sedangkan dari informasi yang didapat Haidar Alwi, anggota DPR RI periode 2019-2024 menerima penghasilan sekira Rp66,1 juta per bulan. 

Asumsinya, selama lima tahun atau 60 bulan penghasilan anggota DPR RI adalah sekira Rp3,966 miliar. Artinya, Deddy Sitorus kemungkinan tidak balik modal bahkan malah selisih (rugi) sekira Rp865 juta.

KPK Terus Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras yang Menyeret Nama Kepala Bapanas

Akan tetapi faktanya selama menjabat anggota DPR RI, harta Deddy Sitorus bertambah Rp14 miliar lebih. 

"Pertanyaannya, itu diperoleh dari mana? Kalau dari penghasilan istri, berarti penghasilan istrinya per bulan Rp234 juta. Ditambah pengeluaran suami-istri dan 3 anak selama lima tahun. Kalau dari usaha perusahaan misalnya, nyatanya dalam LHKPN kepemilikan surat berharganya nihil. Hitung aja. Coba pikir wajar atau tidak?" Ujar Haidar Alwi.

Seret Kepala Bapanas, KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras