Ketua Umum KNPI Haris Pertama: Kejagung Harus Tegas Jerat Bos PT. Duta Palma dengan Pasal TPPU

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama
Sumber :

Jakarta – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menyerukan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ragu menjerat bos PT. Duta Palma dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akibat perambahan hutan lindung dan kawasan hutan terbatas yang digunakan untuk perkebunan sawit mereka.

Saran Peneliti Hukum BRIN, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor

"Tindakan perusahaan tersebut telah berlangsung belasan hingga puluhan tahun dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif", kata Haris Pertama dalam wawancara kepada media.

Haris menegaskan bahwa perambahan kawasan hutan untuk kepentingan bisnis merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar Sebut Revisi UU jadi Senjata Ampuh

"Dalam Pasal 92 UU tersebut, pelaku yang menguasai atau menggunakan kawasan hutan secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, ketentuan dalam Uau No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengatur ancaman pidana bagi korporasi yang menyebabkan kerusakan lingkungan", tegas Haris.

Lebih lanjut, Haris menilai bahwa penerapan pasal TPPU terhadap para pelaku merupakan langkah hukum yang tepat.

Effendi Gazali: Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum ‘No Viral No Justice’

"Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan lingkungan hidup dapat dikategorikan sebagai hasil tindak pidana yang harus disita oleh negara, tidak cukup hanya menghukum pelaku secara pidana, tetapi seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan ini juga harus disita untuk pemulihan lingkungan dan kerugian negara," tegas Haris.

Menurut Haris, Kejagung harus memastikan bahwa proses hukum terhadap bos PT. Duta Palma tidak setengah-setengah.

Halaman Selanjutnya
img_title