Skandal Kuota Impor Jilid Dua: Bayang-Bayang Lama, Modus Baru

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :

Para eks terpidana kasus impor daging, kata Irwan, tidak seharusnya diizinkan kembali menjadi pemain inti dalam bisnis strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat. "Ini alarm bahaya. Kita melihat bagaimana eks terpidana seperti Suharjito masih punya cengkeraman kuat dalam sistem kuota. KPK harus turun tangan." ujar irwan.  

KPK Disebut Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp294 M

Menurut Irwan, Suharjito merupakan orang kuat yang sudah pernah masuk bui mengendalikan permainan kuota di KKP dan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Praktik manipulasi seperti ini tak hanya merusak ekosistem perdagangan, tapi juga menutup akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin bersaing secara sehat. Harga daging dan ikan beku yang sempat melonjak di beberapa wilayah ditengarai merupakan dampak langsung dari monopoli terselubung oleh jaringan koruptor yang tak jera,” ujarnya

KPK Diminta Cepat Amankan Bukti Usut Korupsi di Balik Skandal Demurrage Impor Beras

Kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti Basuki Hariman, Suharjito, dan Juard Effendi mencerminkan potret gelap hubungan antara pengusaha dan kekuasaan di Indonesia. Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging yang dikenal luas, terseret kasus suap terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi demi memuluskan urusan bisnisnya. Ia terbukti memberikan suap kepada Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi saat itu, agar putusan uji materi terkait impor daging menguntungkan kepentingannya.

Sementara itu, Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 karena menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster. Ia memberikan uang dalam bentuk dolar AS agar perusahaan miliknya mendapat izin ekspor benih lobster yang semestinya dilarang.

Terindikasi Korupsi, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

Juard Effendi, bersama Amran Hi. Mustary, terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Juard merupakan Direktur PT Windhu Tunggal Utama dan terbukti memberikan uang kepada pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional demi memenangkan proyek jalan di wilayah Indonesia Timur.

Ilustrasi korupsi

Photo :
  • -
Halaman Selanjutnya
img_title