Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra, Bahas Revisi UU ASN

Dok. Istimewa
Sumber :

"Birokrasinya enggan-engganan yang kebetulan kepala daerahnya itu beda partai dengan presiden," lanjutnya.

Kritik RUU Kejaksaan, Akademisi: Perbaikan Wewenang atau Perkuat Arogansi Penegak Hukum

Senada, Zaki Mubarak selaku menko aksi kajian strategis dema uin Jakarta menjelaskan perlu bagi para mahasiswa untuk aktif membahas revisi UU tersebut.

"Ini adalah salah satu upaya kami sebagai mahasiswa untuk mengawal dan menyoroti segala macam kebijakan yang bergulir yaitu mengenai revisi undang-undang ASN yang ini tentunya penting untuk keberlangsungan birokrasi kita," tuturnya.

Peneliti Sebut UU Minerba Bisa Perluas Lapangan Kerja dan Ekonomi Lebih Merata

M.Amiruddin dari BEM Unindra menambahkan bahwa revisi UU ASN harus dikawal, dikritisi, dan dikaji secara lebih tajam untuk memastikan perbaikan tata kelola birokrasi di Indonesia. 

“Kita hidup dalam negara demokrasi yang sangat dekat keteraturan hidup kita bergantung pada bagaimana ke efektifan birokrasi,” tegasnya.

Wahyudi Djafar Kritik RUU Kejaksaan: Jadi Ancaman Penegakan HAM dan Demokrasi

Seminar argumen ini merupakan contoh kolaborasi dan sinergi antara BEM UIN Jakarta dan Unindra dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami isu-isu penting yang berkaitan dengan kebijakan publik dan dapat berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat.