Kekecewaan Berujung Ricuh, Massa Bakar Keranda di Depan Bawaslu Bengkulu Selatan
Aksi tersebut merupakan aksi ketujuh kalinya setelah pelaksanaan PSU, serta aksi ketiga yang dilakukan beruntun dalam seminggu terakhir.
Sebelumnya, pada hari Rabu 14 Mei, massa baru saja melangsungkan aksi hingga berjam-jam, tepatnya 8 jam dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar 18.00 WIB. Kemudian pada Kamis kemarin, massa kembali menyambangi kantor Bawaslu. Aksi diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan dokumen 20 laporan pelanggaran sebagai simbol kekecewaan mereka atas matinya keadilan.
“Kami minta Bawaslu berlaku objektif dan responsif terhadap seluruh laporan tim Suryatati-Ii Sumirat terkait adanya modus baru pelanggaran dan kecurangan PSU,” tegas Lupti.
Dia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut dan menahan para pelaku rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat.
“Bukti-bukti sudah jelas, korbannya adalah cawabup kami, pelaku dan saksi-saksi lengkap, mau tunggu apalagi?,” ujarnya dengan nada lantang.
Lupti merasa dipermainkan oleh sikap Bawaslu yang tidak professional dan tidak transparan. Dia menegaskan, bila Bawaslu dan Gakkumdu bekerja profesional maka tidak mungkin persoalan PSU Bengkulu Selatan sampai ke meja hakim MK.
“Ini bukan soal menang kalah, tapi soal keadilan. Harusnya Bawaslu bertindak tegas, dan karena yang melakukan ini kubu Paslon lain, dilakukan secara sistematis dan terorgansir, maka kita tuntut Bawaslu diskualifikasi,” tandasnya.