Kisruh The One Umalas, PT TDI Minta Pertanggungjawaban Manajemen PT ICG
Tudingan Penggelapan dan Tidak Pernah Gelar RUPS
Taufik dan Hugo juga mengungkap bahwa sejak didirikan pada 9 April 2023, PT ICG belum pernah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan kewajiban menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas. PT TDI, sebagai pemegang saham, tidak pernah menerima dividen sepeser pun.
Lebih jauh, kuasa hukum menduga adanya penggelapan dana dari investor yang membeli atau menyewa unit apartemen di proyek-proyek PT ICG, termasuk The One Umalas. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang merugikan pemegang saham lain dan para investor.
Langkah Hukum: Ajukan RUPS Lewat Pengadilan
Sebagai langkah lanjutan, PT TDI akan mengajukan permohonan pelaksanaan RUPS melalui Pengadilan Negeri yang berwenang. Jika diperlukan, mereka juga akan mengajukan permintaan audit laporan keuangan PT ICG oleh auditor independen berdasarkan perintah pengadilan.
“Jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan, PT TDI tidak segan membawa kasus ini ke ranah pidana atau perdata,” tegas Taufik.
Peringatan untuk Pemerintah: Lindungi Iklim Investasi di Bali