Kisruh The One Umalas, PT TDI Minta Pertanggungjawaban Manajemen PT ICG

Dok. Istimewa
Sumber :

Tudingan Penggelapan dan Tidak Pernah Gelar RUPS

Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu, Tuntut Keadilan Atas Dugaan Kecurangan PSU Bengkulu Selatan

Taufik dan Hugo juga mengungkap bahwa sejak didirikan pada 9 April 2023, PT ICG belum pernah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan kewajiban menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas. PT TDI, sebagai pemegang saham, tidak pernah menerima dividen sepeser pun.

Lebih jauh, kuasa hukum menduga adanya penggelapan dana dari investor yang membeli atau menyewa unit apartemen di proyek-proyek PT ICG, termasuk The One Umalas. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang merugikan pemegang saham lain dan para investor.

Aktivis: Pengacara Penyuap Hakim Rp60 Miliar di Kasus CPO Layak Dijatuhi Hukuman Mati

Langkah Hukum: Ajukan RUPS Lewat Pengadilan

Sebagai langkah lanjutan, PT TDI akan mengajukan permohonan pelaksanaan RUPS melalui Pengadilan Negeri yang berwenang. Jika diperlukan, mereka juga akan mengajukan permintaan audit laporan keuangan PT ICG oleh auditor independen berdasarkan perintah pengadilan.

SOKSI Layangkan Somasi Terbuka ke DEPINAS SOKSI, Persoalkan Penggunaan Nama dan Identitas Organisasi

“Jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan, PT TDI tidak segan membawa kasus ini ke ranah pidana atau perdata,” tegas Taufik.

Peringatan untuk Pemerintah: Lindungi Iklim Investasi di Bali

Halaman Selanjutnya
img_title