Kisruh The One Umalas, PT TDI Minta Pertanggungjawaban Manajemen PT ICG

Dok. Istimewa
Sumber :

Tudingan Penggelapan dan Tidak Pernah Gelar RUPS

Kasus Judi Online dan Upaya Pengalihan Isu: Siapa Dalang Sebenarnya?

Taufik dan Hugo juga mengungkap bahwa sejak didirikan pada 9 April 2023, PT ICG belum pernah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan kewajiban menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas. PT TDI, sebagai pemegang saham, tidak pernah menerima dividen sepeser pun.

Lebih jauh, kuasa hukum menduga adanya penggelapan dana dari investor yang membeli atau menyewa unit apartemen di proyek-proyek PT ICG, termasuk The One Umalas. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang merugikan pemegang saham lain dan para investor.

Hendri Jayadi: Dominus Litis berpotensi menimbulkan Tumpang Tindih

Langkah Hukum: Ajukan RUPS Lewat Pengadilan

Sebagai langkah lanjutan, PT TDI akan mengajukan permohonan pelaksanaan RUPS melalui Pengadilan Negeri yang berwenang. Jika diperlukan, mereka juga akan mengajukan permintaan audit laporan keuangan PT ICG oleh auditor independen berdasarkan perintah pengadilan.

Dukung Industri F&B Dalam Negeri, Event Mixing Minuman Soda Diadakan di Bali

“Jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan, PT TDI tidak segan membawa kasus ini ke ranah pidana atau perdata,” tegas Taufik.

Peringatan untuk Pemerintah: Lindungi Iklim Investasi di Bali

Halaman Selanjutnya
img_title