Miris! Demi Cari Keadilan di Mabes Polri, Prof. Ing Minta Sumbangan Agar Bisa Membeli Keadilan

Prof. Ing Minta Sumbangan untuk membeli keadilan
Sumber :

Jakarta – Kembali lagi penegakan hukum kita menjadi sorotan karena banyaknya oknum oknum yang dipelihara dan digaji negara untuk menindas warga negaranya. 

Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu, Tuntut Keadilan Atas Dugaan Kecurangan PSU Bengkulu Selatan

Kali ini prof ing mokoginta, yang sudah sering kita dengar seorang korban mafia tanah yang mengukuhkan dirinya sebagai profesor terbodoh sepanjang sejarah karena percaya adanya keadilan di Indonesia, dan menyebut dirinya Pengemis Keadilan di Mabes Polri serta Badut di Polda Sulut

Sudah 8 tahun prof ing memperjuangkan haknya atas tanah yang dirampok mafia tanah, 2 Putusan Inkrah di PTUN dan PN yang memenangkan dia dan menyatakan tanah miliknya namun 1 sentipun tanahnya tidak kembali, kemudian di membuat Laporan Polisi yang dulunya ditangani di Polda Sulut dan sejak 2022 ditarik ke Mabes Polri. 

Air Mata Eli Agustin: Kehilangan Putri dan Kaki, Perjuangan Mencari Keadilan

Ketika di Polda Sulut, laporan 541 prof ing telah ada tersangka, bahkan di P16 kejaksaan tinggi Sulawesi Utara juga sudah ada nama tersangka, kemudian 2022 laporan tersebut ditarik ke Mabes Polri yang ditangani unit III subdit II Dittipidum Mabes Polri, dengan harapan penangan di Mabes Polri lebih profesional dan memberikan keadilan. 

Namun sayang seribu sayang, nama nama tersangka yang sudah ada di Mabes Polri disulap dan kemudian Hilang tanpa ada kejelasan, padahal yang biss menganulir penetapan tersangka hanya pra peradilan, sehingga dalam penanganannya sejak awal sudah ditabrak hukum acaranya. 

Prof Ing Mokoginta Sang Korban Mafia Tanah, Mengaku Menjadi Badut di Polda Sulut

Prof Ing dalam keterangan di Media menyatakan "Hari ini saya di Jl Thamrin melakukan penggalangan dana untuk saya punya uang untuk membeli keadilan di Mabes Polri, adapun uang ini akan saya serahkan pada Bapak Kapolri Listyo Sigit, memang tidak banyak pak tapi semoga uang yang saya kumpulkan ini bisa membeli keadilan yang mahal harganya di Mabes Polri" Ujarnya

Prof Ing juga menutup "Ini fenomena di Negeri kita, bahwa sulit mencari keadilan, karena keadilan itu barang ekslusif yang hanya bisa dinikmati oleh orang yang punya uang saja, bila tidak punya uang jangan berharap dapat keadilan di Negeri, contoh nyata adalah saya sendiri harus menjadi pengemis keadilan, smoga hanya saya dan cukup saya yang menjadi pengemis keadilan" Tutupnya

Halaman Selanjutnya
img_title