Fakta-fakta Pendeta Gilbert Lumoindong Olok-olok Salat dan Zakat 2,5 Persen

Pendeta Gilbert Lumoindong
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube

Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pernyataan Gilbert dengan membuat guyonan dalam ceramahnya telah melanggar prinsip dasar keberagaman yang menyerukan harmoni dan toleransi antar umat.

Fakta-fakta Ritual Cabul Bule di Ubud Bali, Sekte Sesat!

"Pendeta Gilbert diduga telah melakukan penodaan terhadap agama. Perbuatan Gilbert bisa dijerat dengan pasal 156a KUHP dan undang undang PNPS no 1 tahun 1965 tentang penodaan agama. Tindakan penodaan agama jelas adalah masalah serius," kata pemerhati kepolisian ini.