Pakar: Demurrage Beras Impor Rp 249 M Terjadi Karena Ada Mekanisme yang Salah
Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, menanggapi klaim Dirut Perum Bayu Krisnamurthi yang menyebut soal praktek transparan dalam mekanisme lelang impor beras.
Menurut Trubus, klaim Perum Bulog tak sesuai fakta. Trubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp 249 M.
"Untuk demurrage di pelabuhan kemarin itu ada mekanisme yang salah. Selama ini kan gak pernah dibuka. Sekarang Bulog itu harus diperiksa semua A sampai Z, diperiksa, apakah itu ada penyeludupan, ada impor gak benar, mekanisme pengadaan yang gak bener,” kata Trubus, Selasa, 23 Juli 2024.
Trubus mengakui, bahwa Perum Bulog selama ini jauh dari kata transaparan terkait mekanisme lelang impor beras. Bahkan, kata Trubus, Perum Bulog tidak terbuka kepada publik secara detail terkait dengan masalah impor hingga pengadaan.
“Pernyataan Bulog yang katanya transparan, itu hanya pendapat dari aspek kekuasaan sendiri. Sangat jauh dari transparan selama ini. Selama ini impor-impor itu, pengadaan itu, tidak pernah dibuka ke publik,” beber Trubus.
Trubus turut mempertanyakan terkait mekanisme detail prosedur lelang impor beras yang dilakukan Perum Bulog. Parahnya, kata Trubus, publik tidak pernah mengetahui jumlah kebutuhan beras yang sesungguhnya.
“Tidak pernah dibuka. Kadang-kadang beras membusuk di gudang, mau impor lagi, padahal beras kemarin sudah banyak. Seperti itu, pernyataan itu terlalu berlebih-lebihan, hanya untuk pencitraan diri,” tandas Trubus.