PSI Jayapura Tolak Rekomendasi Pasangan Calon Bupati dari DPP

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Jayapura – Beredar surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jayapura, Papua yang menyatakan keberatan dan menolak Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

Langkah Isrullah-Usman Perkuat UMKM Dinilai Jadi Solusi Atasi Pengangguran di Luwu Timur

Surat keberatan tersebut ditandatangani Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dan Sekretaris DPD PSI Jayapura Sarlotha Febiola Mramra. 

"Bahwa objek keberatan atau Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tidak sesuai dengan SK Nomor: 041/SK/DPP/2024. Yakni, tentang Pedoman Bakal Calon Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur. Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/ Wakil Bupati) pada Pilkada Serentak 2024, Pasal 4 ayat (3) point 4," kata Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dalam surat tersebut, dikutip Senin (26/8/2024).

KPU Diminta Tegas Terhadap Pencalonan Edi Damansyah di Pilkada Kutai Kartanegara

Faktanya, kata Iriana, bahwa penjaringan yang dilakukan oleh Desk Pilkada Daerah telah memenuhi seluruh ketentuan. Atas itu, Pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura merekomendasikan 4 nama bakal calon ke DPW PSI Papua.

"Bahwa terhadap rekomendasi bakal calon Bupati Jayapura yang diajukan oleh DPD PSI, tidak terdapat nama calon kandidat atas nama Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri," kata Iriana. 

PDIP dan Perindo Resmi Usung Halikinnor dan Irawati, Harati Jilid II Berlanjut?

Dijelaskan, pada Sabtu (24/8/2024 beredar objek keberatan yang setelah dikonfirmasi kepada Desk Pilkada DPP PSI ternyata benar telah terjadi penyerahan Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura (Model B. Persetujuan Parpol KWK). 

Surat Keputusan tersebut tanpa melibatkan atau diketahui pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura. Hal itu, kata Iriana, sungguh suatu proses yang amat janggal. 

Halaman Selanjutnya
img_title