Soal Dugaan Konten Hoaks dr. Richard Lee, DPR: Hukum Harus Ditegakkan

dr. Richard Lee
Sumber :

Jakarta – Informasi bohong atau hoaks masih berseliweran di media sosial atau medsos. Hal ini dianggap berbahaya bagi khalayak ramai, terlebih bila dilakukan oleh publik figur atau selebgram

UI Soroti Kejanggalan Putusan BANI Mitora vs Keluarga Cendana soal Pengelolaan Museum Soeharto di TMII

Yang terbaru kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki oleh dr. Richard Lee di Kota Padang, Sumatra Barat. Di mana Richard Lee diduga memerintahkan pelaku pencurian atas nama Kendi untuk mencuri di Klinik Kecantikan Athena demi meningkatkan popularitas klinik miliknya. 

Terkait hal itu Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai hukum harus ditegakkan kepada siapapun. Sekalipun itu publik figur atau selebgram dalam kasus dugaan konten hoaks. 

Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih

"Ya, harus di tindak lanjutin, tim cyber Polri. Dan disinilah kita harapkan. Institusi penegak hukum bisa lebih tegas lagi tidak berpihak pada kelompok manapun," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024). 

"Iya kan hukum itu sifatnya, tidak boleh tebang pilih. Itu yang harus kita, jaga sama-sama semuanya elemen bangsa ini," tegasnya menambahkan. 

Penasihat Hukum Ungkap Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat dalam Persidangan

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyatakan siapapun yang memproduksi dugaan konten hoaks harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. 

Ia pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menindaklanjuti dugaan konten-konten hoaks yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. 

Halaman Selanjutnya
img_title