Kerap Menolak Hubungan Badan, Pria di Cianjur Kaget Istrinya Ternyata Laki-laki

Pria di Cianjur tertipu karena istrinya adalah seorang laki-laki
Sumber :
  • cianjurupdate

Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH yang merupakan warga Kecamatan Cidaun ke pihak kepolisian atas tuduhan penipuan. 

Kisah Livia Natalya, dari Student Exchange Menjadi Content Creator Sukses

Menurut polisi, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.

"Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun," ujar Bripka Ridwan 

Agak Laen! Pria di Pringsewu Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Kini Dipolisikan