Tender Minyak Masih Libatkan Pemasok Bermasalah, Dugaan Kartel Menguat
Medan – Meski sembilan tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak dengan kerugian negara Rp193,7 triliun, proses tender minyak mentah hingga kini masih melibatkan vendor bermasalah dan belum menunjukkan perbaikan berarti.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Rabu (14/5/2025) di Medan.
"Hal tersebut membuktikan mafia kartel minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) masih sangat perkasa mengendalikan pejabat di Pertamina hingga saat ini. Sebab, terbukti proses pengadaan minyak Pertamina terbaru ternyata masih mengundang vendor atau pemasok yang tercatat dalam daftar hitam Pidsus Kejagung. Selain itu tetap melakukan tender spot bukannya term, infonya kebijakan itu atas keputusan rapat Direksi PT Kilang Pertamina International" ungkap Yusri.
Menurut Yusri, hal tersebut terungkap berdasarkan undangan tender pengadaan minyak mentah spot tanggal 8 Mei 2025 untuk Delivery Date Range (DDR) 1 Juli 2025 hingga akhir September 2025 oleh Crude Procurement PT Pertamina Kilang International.
"Berdasarkan dokumen tender yang mencamtumkan vendor yang diundang, setidak-tidaknya terdapat 27 vendor masuk dalam daftar hitam Kejagung, salah satunya perusahaan berinisial 2R , CT dan CE PTE, Vtl, Glnc, Trav dll " beber Yusri.
Sebelumnya, Pada 20 Januari 2025, CERI mengonfirmasi kepada Direktur Feedstock dan Produk Kilang Subholding PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, terkait penghilangan Bonny Light Crude dari daftar tender crude oil untuk RU IV Cilacap. Dalam konfirmasi itu, CERI merujuk pada undangan tender yang dikirim pada 7 Januari 2025 pukul 18.29 oleh Crude Procurement PT Kilang Pertamina Internasional untuk pasokan Maret 2025 (Spot II).
CERI juga menyoroti bahwa dengan lifting nasional di bawah 600.000 BOPD, Indonesia tetap mengimpor sekitar 550 ribu barel minyak mentah dan 450 ribu barel produk BBM per hari. Pada undangan tersebut, tertera Delivery Date Range (DDR) antara 1–23 Maret 2025, dengan base price berkisar antara USD 4 hingga USD 7,48 per barel, tergantung tanggal pengiriman dan jenis crude.