Mahasiswa Katolik Unpam Dibacok saat Ibadah di Tangsel, DPR: Brutal, Tangkap Provokatornya!

Polisi jaga lokasi. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Dok. VIVA

Cerita Kita – Aksi pembubaran ibadah berujung penganiayaan terjadi di Kampung Poncol, Babakan, Tangerang Selatan atau Tangsel, Banten. Sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) alami kekerasan saat menjalani ibadat doa Rosario di rumah kontrakan.

Insiden itu dapat perhatian dari Anggota DPR RI Fraksi PAN Ahmad Yohan. Dia mengutuk aksi warga yang melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa katolik yang melakukan ibadat berdoa Rosario di rumah kontrakan, Kampung Poncol, Tangsel, pada Minggu malam, 5 Mei 2024.

Yohan minta Kepolisian RI bisa mengusut tuntas kasus yang berujung penganiayaan tersebut. Dia mendesak polisi menangkap para pelaku terutama provokator aksi penyerangan.

Menolak Terdegradasi Pertama Kali dari DPR, PPP Siap Total Berjuang di MK

Anggota DPR RI dari PAN Ahmad Yohan

Photo :
  • Instagram @ayo_ahmadyohan



Menurut dia, aksi sekelompok orang dengan menyerang menggunakan senjata tajam atau sajam terhadap mahasiswa asal NTT yang tengah beribadat tak bisa dibenarkan. Apalagi, kabarnya ada mahasiswa yang terluka imbas sabetan senjata tajam.

"Mereka tengah berdoa Rosario tapi kemudian warga setempat menyerang mereka. Bahkan ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya!" kata Yohan dalam keterangan persnya dikutip Cerita Kita, Selasa, 7 Mei 2024.

Yohan mengingatkan agar aksi itu tak bisa dibiarkan lantaran Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan terhadap warganya menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

"Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama," jelas Anggota DPR dari daerah pemilihan NTT tersebut.

Dia menegaskan tak bisa dibenarkan aksi membubarkan kegiatan ibadah agama apapun. Dijelaskan Yohan, semua pemeluk agama mesti bisa menjaga toleransi beragama.

"Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga," ujar Yohan.

Sebelumnya, aksi pembubaran terhadap mahasiswa Katolik Unpam heboh di media sosial. Dalam insiden itu, sejumlah mahasiswa Katolik Unpam dikeroyok dan mengalami kekerasan. Bahkan, kabarnya ada seorang mahasiswa yang terkena sabeten senjata tajam.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan insiden itu terjadi saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah doa rosario pada Minggu malam, 5 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario," kata AKP Dhady.



Pemerintahan Prabowo Berpotensi Disandera Lewat Parlemen, Jangan Berpangku Tangan ke Jokowi