Menolak Terdegradasi Pertama Kali dari DPR, PPP Siap Total Berjuang di MK

Simpatisan PPP saat kampanye pemilu (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA Foto

Cerita Kita – Pengumuman hasil rekaptulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 jadi 'bendera kuning' untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk pertama kalinya, partai berlambang kabah itu gagal lolos ke parlemen DPR.

Hasil Pileg 2024 yang diumumkan KPU itu tak diterima PPP sehingga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). PPP resmi mengajukan gugatan perihal hasil Pileg 2024 ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu proses persidangan di MK. Ia mengatakan siap total berjuang mengembalikan suara PPP yang hilang di Pileg 2024 melalui MK.

Omongan Mardiono itu disampaikan saat buka bersama dengan warga sekitar di kediamannya, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu kemarin. Dia minta doa untuk kelancaran PPP dalam berjuang di MK.

“Insya Allah kami tetap berjuang cari keadilan untuk perjuangkan suara PPP yang hilang lewat MK,” ujar Mardiono, dalam keterangannya dikutip pada Senin, 8 April 2024.

PPP Beri Sinyal Siap Melipir ke Koalisi Prabowo, Siapa yang Mau Pahit jadi Oposisi?

Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Photo :
  • istimewa


Mardiono menyampaikan, hingga saat ini ia bersama jajaran partai masih terus berusaha perjuangkan PPP agar bisa lolos ambang batas parlemen DPR atau parliamentary threshold .
Halaman Selanjutnya
img_title